Pernah lihat kan salah satu gedung yang menjulang di kawasan Baros ini, ya! gedung ini adalah gedung Baros Information Teknology and Creative Centre atau BITC.
Gedung BITC tersebut oleh Pemerintah Kota Cimahi rencananya akan dijadikan pusat kegiatan kreatifitas sebagai tempat kegiatan dan pelayanan yang berskala nasional maupun internasional. Gedung ini antara lain akan difasilitasi ruang pelayanan publik atau ruang display informasi layanan umum dan tempat untuk mengenalkan dunia Informasi Teknologi (IT) kepada masyarakat, ruang perdagangan, serta ruang penelitian dan pengembangan bidang industri telematika. Selain itu, akan disediakan pula ruang untuk Studio Research and Development bidang informatika dan telekomunikasi, fasilitas untuk tenaga ahli IT dalam melakukan penelitian, ruang komputer untuk mengakses perkembangan teknologi, ruang tempat pelatihan IT, ada juga untuk ruangan display dan simulasi multimedia (auditorium), tempat seminar, diskusi dan rapat serta ruang sarana prasarana film dan animasi. Di BITC ini pula nantinya akan dikembangkan Internet Data Centre (IDC), fasilitas penyimpanan data bagi para Internet Sevices Provider (ISP), tempat pengembangan investasi infrastruktur untuk sentral TV Kabel, fasilitas pengembangan dan produksi software untuk film dan animasi. Demikian pula tempat untuk meningkatkan akses ICT seluas-luasnya ke lokasi pemukiman, fasilitas sosial dan umum, tempat pengembangan Rumah Desain dan Packaging House untuk memberikan pelayanan jasa dibidang desain kemasan dan produk kemasan yang ramah lingkungan, serta menghasilkan inovasi teknologi pengolahan dan produksi untuk usaha kecil menengah (UKM) di Kota Cimahi. Yang tak kalah pentingnya di gedung ini adalah adanya fasilitas sosial dan umum berupa cyber cafe, fasilitas IDC dan ruang data hasil penelitian serta server utama dengan jaringan yang lengkap dapat diakses oleh masyarakat umum. Pemerintah Kota Cimahi memang membuat konsep agar BITC menjadi pusat kegiatan teknologi di Cimahi serta menjadikannya sebagai ikon baru Kota Cimahi.
0 komentar:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.