Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di lapangan apel Kemendagri, Jakarta, Senin (27/4/2015) pagi.
Menanggapi hal ini Walikota Cimahi Atty Suharti mengaku bangga karena kota yang tengah dipimpinnya ini kembali masuk dalam jajaran 10 besar dalam EKPPD (Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pemerintah Daerah) yang dilakukan Kemendagri. Kota Cimahi juga pernah mendapat penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bakti Praja Nugraha ini sebanyak tiga kali berturut-turut. Jika Kota Cimahi mampu mendapatkan dua kali lagi penghargaan yang sama secara berturut-turut maka Cimahi akan mendapatkan penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha untuk kedua kalinya.
Meskipun sudah mendapatkan penghargaan, Walikota Cimahi juga tidak memungkiri masih banyak terdapat kekurangan dalam pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, pihaknya senantiasa mendengar masukan dari berbagai pihak.
Selain Kota Cimahi, sembilan kota lainnya yang mendapatkan penghargaan ini adalah Kota Blitar, Depok, Madiun, Mojokerto, Probolinggo, Samarinda, Semarang, Surabaya dan Yogyakarta. Sementara itu untuk tingkat Kabupaten penghargaan diraih Kabupaten Bantul, Kulon Rogo, Kutai Kartanegara, Lamongan, Pasaman, Pinrang, Purbalingga, Sidoarjo, Sleman dan Tuban. Sedangkan untuk tingkat provinsi penghargaan itu berhasil diraih oleh Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Apabila dua kali lagi mendapatkan penghargaan yang sama, Cimahi akan diganjar Parasamya Purnakarya Nugraha untuk kedua kalinya.
0 komentar:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.