Ketiga pasangan calonpun telah mendapatkan nomor urut saat pengundian nomor urut pada Selasa, 25 November 2016 yang lalu. Pengundian nomor urut tersebut diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi bertempat di Gedung Vidya Chandra, Jln. Sangkuriang, Kota Cimahi. Dalam proses pengundian nomor urut tersebut, digelar dua tahap pengambilan nomor. Pada tahap awal, setiap paslon mengambil nomor antrean berbentuk bola yang ada dalam toples. Setelah mengambil bola nomor antrean, para paslon kemudian naik ke panggung. Selanjutnya, setiap paslon memperlihatkan nomor antrean. Pada urutan antrean, calon wakil wali kota tersebut Ngatiyana mendapatkan nomor antrean 1, calon wakil wali kota R. Adj. Irma Indriyani mendapatkan nomor antrean 2, dan calon wakil wali kota H. Achmad Zulkarnain mendapatan nomor antrean 3.Selanjutnya, calon wali kota sesuai nomor antrean untuk masing-masing mengambil sebuah kohkol yang di dalam lubang kentongan bagian tengahnya terdapat nomor urut untuk masing-masing pasangan calon. Setelah semua calon wali kota mengambil kohkol (kentongan), KPU mempersilakan untuk membuka nomor urut yang terdapat dalam masing-masing kentongan tersebut.Setelah ketiga paslon membuka dan memperlihatkan nomor urut dalam kentongan, KPU Kota Cimahi menuangkan surat Keputusan KPU Kota Cimahi Nomor 201/Kpts/KPU Kota Cimahi/011.329201/X/2016 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Nama Pasangan Calon pada Pemilihan wali kota dan wakil wali kota Cimahi pada Pilkada 2017, ditetapkan:- Nomor urut 1: Hj. Atty Suharti, SE - Ir. H. Achmad Zulkarnain, MT- Nomor urut 2: H. Asep Hadad Didjaya, SH, SE, MM - dr. R. Adj. Irma Indriyani- Nomor urut 3: Ir. H. Ajay Muhammad Priatna, MM - Letkol (Inf) Ngatiyana.
Dan berikut ini adalah hasil hitungs ementara pilkada Kota Cimahi dari KPUD :
1. Hj. Atty Suharti, SE - Ir. H. Achmad Zulkarnain, MT : 27,86% suara
2. H. Asep Hadad Didjaya, SH, SE, MM - dr. R. Adj. Irma Indriyani : 30,65% suara
3. Ir. H. Ajay Muhammad Priatna, MM - Letkol (Inf) Ngatiyana : 41,49% suara.
0 komentar:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.